Deskripsi Singkat |
|
Kategori Produk | |
Dukungan Kurir | |
Order Melalui | |
Bagikan ke | |
Latar Belakang
Sertifikat Produksi
Pangan – Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang
diberikan oleh Bupati/Walikota – melalui Dinas Kesehatan - terhadap pangan
hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan
standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Dengan kata lain, SPP-IRT memiliki fungsi sebagai izin edar suatu produk
pangan, di mana setelah memiliki SPP-IRT produk tersebut dapat secara legal
diedarkan atau dipasarkan, baik dengan cara dititipkan atau dijual langsung ke
masyarakat luas. Oleh karena itu, pemilik SPP-IRT dapat mengedarkan produknya
dengan jalur distribusi yang lebih luas, khususnya jika ingin menitipkan
produknya di toko-toko modern yang sudah terkenal dan memiliki basis konsumen
tetap yang besar.
Segera Bergabung ‼️
Apa yang akan anda dapatkan?
Anda akan dibimbing oleh tim kami yang telah
berpengalaman untuk membantu dan mengarahkan dalam pengurusan izin edar SPP-IRT
untuk produk Anda. Cocok bagi perusahaan maupun UMKM.
Fasilitas Bimtek Penyusunan Dokumen
Sertifikasi Halal
☑️ Modul Bimtek (pdf)
☑️ Sertifikat Pelatihan
☑️ Bimbingan via WAG
Jadwal Bimtek
Pelaksanaan Pelatihan
Kamis, 23 Desember 2021
Live on Zoom Meeting
Investasi
Investasi Normal Rp. 2.500.000
Investasi Promo Rp. 500.000
Harga Promo khusus untuk 50 Pendaftar pertama
Investasi bisa melalu:
Rekening BRI 027101010439539 An. RAMADHAN FITRIA
Untuk informasi selanjutnya
Admin:
wa.me/6285363051020
Website:
sekolahprofesi.com
Untuk Pembelian dalam jumlah Banyak, Silakan Kontak Customer Service Kami untuk mendapatkan harga terbaik
Produk Terkait :